Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Santri (Bangkalan)
harus diwaspadai masyarakat. Jika merujuk data, kasus penyalahgunnaan narkoba mulai Januari-Oktober 2018 ada 225 kasus. Hanya saja, polisi belum berhasil tangkap bandar narkoba. Perlunya kesadaran kita akan bahaya narkoba agar teman dan keluarga serta orang terdekat kita tidak mencicipi barang haram yang satu ini.  Selain itu slogan Say No to Drugs” harusnya selalu terngiang di benak kita, sehingga kita bias jauh dari narkoba.

Seluruh Stakeholder yang menghadiri Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba


Selasa (22/1) tepatnya di Dusun Pos Desa Tanah Merah Dajah, menggelar sebuah acara penyuluhan Bahaya Narkoba. Dalam kegiatan ini seluruh warga Desa Tanah Merah Dajah beserta aparatur Desa lain, bersama- sama mensukseskan acara tersebut. Acara yang dikemas dengan kegiatan Penyuluhan dan dihadiri oleh tiga pemateri utama, yang mengulas bahaya narkoba dari 3 sudut pandang, yaitu medis, hukum, serta agama.

Menurut H. Kafrawi selaku kepala Desa Tanah Merah Dajah mengungkapkan bahwa kegiatan yang diadakan oleh kelompok KKN 29 ini sangatlah bermanfaat bagi warga sekitar. Dengan adanya kegiatan ini membuat warga mengetahui akan bahaya narkoba dari 3 sudut pandang tersebut. Beliau berharap bahwa dimasa yang akan datang tidak akan ada lagi warga Desa Tanah Merah Dajah yang terjerat narkoba.